Merdeka.com - Sebuah
pesawat carter mengalami kecelakaan sehingga terbakar di rerumputan sebelah landasan pacu Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (5/12) pahi. Insiden ini membakar bagian belakang
pesawat. Asap hitam pekat membumbung tinggi di angkasa.
Tak sampai lima menit pascakejadian, pemadam kebakaran dari bandara bergerak ke lokasi, memadamkan api, disusul puluhan TNI Angkatan Udara yang mengevakuasi korban. Hasil evakuasi awal menunjukkan korban tewas diduga 3 orang, luka berat 10 penumpang, dan belasan lainnya cedera ringan.
Tapi ini bukan kejadian sesungguhnya. Peristiwa itu merupakan skenario utama simulasi penanganan kondisi darurat PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Peristiwa ini ditangani bersama-sama, tak hanya oleh AP II, namun juga dengan pemadam kebakaran, TNI Angkatan Udara, dan kantor kesehatan pelabuhan udara.
General Manager Halim Perdanakusuma Iwan Khrishadianto menyatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diwajibkan pemerintah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2010.
"Penanggulangan Keadaan Darurat ini rutin dilaksanakan setiap 2 tahun sekali," ujarnya di sela-sela simulasi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (5/12).
Direktur Keuangan Angkasa Pura II Laurencius Manurung mengatakan, standar penanganan setiap peristiwa darurat di bandara Halim harus dilakukan.
Kebetulan, bandar udara yang tanahnya dikelola TNI ini, mulai Januari 2014 akan menjadi bandara komersial seiring keputusan pemerintah dan Angkasa Pura II mengalihkan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta ke bandara ini. Kementerian Perhubungan memutuskan memindah 80 penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Halim.
"Latihan ini penting buat mengevaluasi kemampuan sumber daya manusia bandara, keterampilan penanggulangan kondisi darurat, maupun koordinasi. Keterlibatan berbagai pihak akan jadi pengalaman bersama, sehingga setelah latihan ini akan ada evaluasi standar operasional," kata Laurencius.
Halim Perdanakusuma diresmikan
Soeharto pada 10 Januari 1974. Bandara ini, biasanya melayani penerbangan pribadi atau tamu negara. Baru tiga tahun terakhir, bandara ini menjadi pelaksana penerbangan haji.